Pacu itiak salah satu tradisi unik yang di milik masyarakat Mianangkabau Payakumbuh, Tradisi berasal dari Lima Puluh Kota ,Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Tradisi ini unik di karenakan menggunkan itikĀ sebagai hewan pacuan . Sejak 2020, Pacu itik di akui secara reasmi oleh pemerintah Republik Indonesia sebgai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Khas Indonesia dalam bidang seni pertunjukan yang berasal dari Sumatera Barat.
Tempat yang di gunakan untuk melakukan kegiatan ini adalah sawah. Untuk mengukuti kegiatan pacu itik ini ada ketentuan yang berlaku salah satunya usia itik 4 sampai 6 bulan serta sayapnya harus ke atas. Pacu itik ini di kelola secara profesional dan di bentuk Persatuan Olahraga Pacu Itik ( PORTI )