Rumah Tuo Kampai Nan Panjang merupakan rumah tertua yang ada di Nagari Balimbing yang didirikan oleh Datuak Pangulu Basa dari suku Kampai Nan Panjang sekitar tahun 1700- an. Rumah ini digunakan sebagai tempat penyelenggara upacara adat seperti batagak penghulu, pernikahan, kematian dll.
Rumah tuo ini sudah tidak digunakan lagi oleh kaum Kampai Nan Panjang dikarenakan kaumnya semakin banyak dan berkemabang. Namun apabila ada acara perkawinan atau acara adat dari kaum Kampai Nan Panjang, tetap dilakukan di Rumah Tuo Kampai Nan Panjang.
Bangunan ini merupakan rumah adat tradisional berarsitektur Minangkabau. Keistimewaan Rumah Tuo Kampai Nan Panjang adalah ruangan atau biliknya. Ruangnya berjumlah 7 atau 7 buah bilik, sedangkan rumah adat lainnya jumlah biliknya hanya 5 ruangan. dapur berjumlah 2 terletak di kiri dan kanan pintu masuk utama.
Rumah adat ini terbuat dari kayu dengan atap gonjong terbuat dari bahan ijuk. Bentuknya denah empat persegi panjang dengan pintu masuk berada di bagian tengah. Pintu masuk ini berbentuk oval dan untuk masuk ke dalam harus membungkuk dan seolah olah menembus dinding.
Seperti arsitektur tradisional Minangkabau lainnya rumah ada ini merupakan rumah panggung dan untuk mencapai pintu masuk terdapat tangga. Tinggi panggung ini mencapai 160 cm. Ruangan rumah adat ini terdiri dari tiga buah kamar, ruangan terbuka untuk umum. Dalam ruangan terbuka ini diletakkan 2 buah etalase yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang barang pusaka dan alat untuk kegiatan upacara adat. Rumah adat ini termasuk dalam lareh Koto Piliang.