Salah satu museum yang terkenal di Sumatera Barat adalah Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau disingkat PDIKM. Museum PDIKM terletak di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang. Museum ini dapat diakses dari jalur utama Padang – Bukittinggi, Berjarak sekitar lebih kurang dua kilometer dari pusat kota Padang Panjang. Museum ini berisikan berbagai macam informasi dan koleksi mengenai kebudayaan Minangkabau baik berupa dokumentasi audio maupun visual.
Latar pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti-bukti sejarah tertulis yang baik, karena orang Minang terbiasa dengan budaya yang diturunkan secara turun temurun. Kenyataannya dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui diluar Minangkabau, misalnya di Museum Nasional Indonesia, Jakarta atau Museum Laiden, Belanda.
Untuk melestarikan dan mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan orang Minangkabau itu sendiri, Bustanil Arifin, mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa orde baru, berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau. Abdul Hamid, yang hampir sepanjang hidupnya pengabdi pendidikan di Sumatera Barat, diminta untuk menjajaki didirikannya lembaga ini, dan kemudian pada tanggal 8 Januari 1988 didirikanlah Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM).
Untuk pencapaian tujuannya, YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumen audio visual, seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional.
Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, Kelurahan Silaing Bawah. Arsitekturnya mengikuti bentuk Rumah Gadang, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 19 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian diantaranya masih berbahasa Belanda, dan Arab Melayu.
Untuk memperdalam akses pengunjung terhadap isi dokumen yang dimiliki, PDIKM telah dilakukan upaya penerjemahan atas naskah-naskah lama yang sebagian besar berbahasa Belanda dan Arab Melayu. Sebagai upaya komunikasi dan ajang pengayaan informasi diterbitkan Buletin Triwulan Simandarang dengan Oplah 1000 eksemplar yang didistribusikan pada perguruan tinggi, peneliti, dan intelektual dalam dan luar negeri.
Seiring perjalanan waktu, atas kesepakatan Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau dengan pemerintah Kota Padang Panjang maka pengelolaan PDIKM dialihkan dari YDIKM kepada Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Hal ini untuk menjamin pengelolaan yang lebih baik. Dokumen perubahan status pengelolaan ini ditandatangani pada bulan Oktober 2006 antara walikota Padang Panjang dan Anas Nafis mewakili YDIKM.
Sekarang museum PDIKM dijadikan objek wisata prioritas Kota Padang Panjang, yang mana setiap tahunnya dikunjungi oleh wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara khususnya wisatawan dari Malaisya. Banyak hal menarik yang dapat dilakukan wisatawan jika berkunjung ke museum PDIKM dimana wisatawan dapat mengenal lebih dekat seputar Kebudayaan Minangkabau, serta dapat menyewa pakaian adat Minangkabau.