Pacu Jawi adalah tradisi balap sapi khas Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, yang telah berlangsung selama berabad-abad. Kegiatan ini biasanya diselenggarakan setelah musim panen sebagai bentuk syukur masyarakat atas hasil pertanian mereka. Dalam acara ini, sepasang sapi ditunggangi oleh seorang joki yang berdiri di atas bajak kayu, melintasi sawah berlumpur sejauh sekitar 60 hingga 250 meter. Menariknya, tidak ada pemenang resmi dalam perlombaan ini; sapi dinilai berdasarkan kecepatan dan kemampuannya berlari lurus, yang kemudian mempengaruhi nilai jualnya di pasar ternak.
Tradisi Pacu Jawi tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Sapi-sapi yang menunjukkan performa baik dalam pacuan sering kali mengalami peningkatan harga jual yang signifikan. Selain itu, acara ini menjadi sarana promosi budaya Minangkabau, menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara untuk menyaksikan keunikan dan keindahan tradisi ini secara langsung.
Pacu Jawi biasanya diselenggarakan setiap hari Sabtu di empat kecamatan di Tanah Datar: Pariangan, Lima Kaum, Rambatan, dan Sungai Tarab. Acara ini tidak hanya menampilkan balap sapi, tetapi juga diiringi dengan berbagai pertunjukan seni tradisional seperti tari piring dan musik talempong, serta pasar kuliner yang menyajikan makanan khas daerah. Hal ini menjadikan Pacu Jawi sebagai festival budaya yang meriah dan penuh warna.
Keunikan dan nilai budaya Pacu Jawi telah diakui secara nasional, dengan ditetapkannya tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020. Pengakuan ini memperkuat pentingnya melestarikan Pacu Jawi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

