Rumah Adat Suku Mentawai
Rumah Panjang Uma
Uma adalah rumah tradisional Suku Mentawai yang mendiami wilayah Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Uma juga disebut dengan rumah panjang karena memiliki panjang sekitar 30 meter, dengan lebar 10 M dan tinggi sekitar 7 meter. Secara umum konstruksi Uma ini dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi dibangun dengan sistem sambungan silang bertekik yaitu dengan menggunakan pasak kayu sehingga rumah Uma tahan terhadap guncangan gempa.
Uma dihuni secara bersama oleh 5 sampai 10 kepala keluarga. Uma terdiri dari 2 ruangan besar yaitu bagian depan dan belakang. Bagian depan digunakan untuk ruangan tamu dan keluarga sedangkan bagian belakang digunakan untuk tempat istirahat dan dapur tanpa sekat. Selain itu Uma juga terdapat bagian lain yang masing-masing memiliki nama dan fungsi tersendiri. Ruangan utama dinamakan dengan Lalep dimana menjadi tempat bagi suami dan istri yang sudah menikah dan disahkan secara adat. Dan ruangan kedua disebut dengan Rusuk yang diperuntukkan bagi remaja.
Uma dibagi menjadi bagian kiri dan kanan. bagian kiri dihuni oleh perempuan dan tamu. Bagian kanan dihuni oleh laki laki dan kepala suku dan adat. Suku Mentawai percaya bahwa rumah mereka merupakan alam yang berubah bentuk menjadi tempat tinggal mereka. Sekarang rumah uma dijadikan sebagai objek wisata dan dijadikan sebagai resort untuk tamu mancanegara.